Kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.000 per liter justru akan menghemat kebutuhan dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) hingga menjadi Rp10 triliun.
Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Anggito Abimanyu menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi yang wajar adalah sebesar Rp1.000 per liter atau sekitar 22%. Pasalnya, kenaikan tersebut masih di bawah kenaikan pendapatn per kapita dalam 2 tahun terakhir yang sebesar 25%. "Kebutuhan dana BLSM bisa dikurangi menjadi Rp10 triliun," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/3/2012).
Dalam RAPBNP 2012, pemerintah menganggarkan dana BLSM sebesar Rp25,6 triliun dengan asumsi nilai BLSM per rumah tangga sasaran (RTS) cukup Rp100 ribu bagi 10 juta RTS atau lebih rendah dibandingkan BLSM versi pemerintah yang sebesar Rp150 ribu per RTS bagi 18,5 juta RTS.
“Yang lebih dibutuhkan adalah kompensasi untuk percepatan pembangunan BBG dan transportasi umum Rp15 triliun,” jelasnya. [hid]
Artikel Terkait: