Seorang siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) di Lumajang, ditangkap  polisi  karena dituduh menghamili temannya setelah terpengaruh video  porno. Satu  lagi dampak buruk tayangan film porno melalui VCD yang bisa  diperoleh  dengan bebas di pasaran merusak moral generasi bangsa ini.  Mirisnya,  kejadian ini menimpa seorang bocah ingusan yang masih duduk  di bangku  kelas 6 SD di Dusun Sukosari, Desa Sumberwuluh, Kecamatan  Candipuro,  Lumajang, Jawa Timur.
Bocah berinisial WY (12) itu melakukan seks bebas dengan anak gadis   tetangganya, EK, yang berusia tiga tahun di atasnya atau 15 tahun hingga   hamil enam bulan. Perbuatan buruk WY ini sebagai dampak buruk dari   kegemarannya menonton VCD porno di rumah salah seorang temannya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kediaman WY dan EK hanya berjarak   beberapa meter. EK sendiri selama ini tak sekolah karena menderita   keterbelakangan mental alias idiot.
Kasus ini terungkap setelah orangtua EK melihat adanya perubahan fisik   pada diri putrinya. Karena curiga, mereka memeriksakan anak gadis itu ke   seorang bidan. Hasil pemeriksaan, EK positif hamil. Itulah yang   menggegerkan kedua orangtuanya. bldirgantara.blogspot.com
Apalagi, mereka mendapatkan pengakuan bahwa orang yang menghamili EK tak   lain adalah WY yang masih tetangganya. Atas keterangan ini, akhirnya   orangtua EK melaporkan perbuatan pelajar SD itu ke Mapolsek Candipuro,   Selasa (8/2) siang.
Menyusul laporan itu, petugas langsung menjemput WY di rumahnya saat   bocah itu baru pulang dari sekolah. Lantaran kasus ini melibatkan korban   dan pelaku yang masih di bawah umur, aparat Polsek Candipuro   melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan   Reskrim Polres Lumajang.
Guna mengungkap kasus ini, petugas memboyong WY dan EK didampingi   orangtua masing-masing serta perangkat Desa Sumberwuluh ke Mapolres   Lumajang untuk menjalani proses hukum. Dalam pemeriksaan terungkap juga   bahwa WY telah melakukan perbuatan itu cukup lama alias sudah   berkali-kali.
Kepada petugas, pelajar itu mengaku bahwa dia melakukan perbuatan   tersebut bersama korban pertama kali sebelum Lebaran 2010. bldirgantara.blogspot.com Tindakan itu   dia lakukan lantaran terdorong nafsu setelah sering melihat tayangan   film porno melalui VCD di rumah temannya.
“Saya sering melihat film porno di rumah teman saya berinisial RC. Saya   melihat film porno melalui VCD yang diberi seseorang kenalan,” kata WY   blak-blakan.
Yang mengejutkan lagi, di usianya yang masih anak-anak itu, WY tak hanya   melakukan seks bebas, tapi sudah terbiasa dengan minuman keras dan   obat-obatan berbahaya. Bocah ingusan ini mengaku sering menenggak pil   koplo dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya.
Dia mengaku, setelah menonton film porno, rasa ingin melakukan sendiri   begitu dahsyat. Makanya, dia mendatangi EK. Secara kebetulan pula, saat   itu kediaman EK sedang kosong. Dia lantas mengajak korban masuk kamar,   lalu menyetubuhinya. bldirgantara.blogspot.com Perbuatan itu leluasa dilakukan tersangka karena   orangtua korban sedang tidak berada di rumah.
“Perbuatan itu awalnya memang ada pemaksaan. Sampai-sampai WY melakukan   pemaksaan dengan merobek celana dalam EK,” kata Kapolsek Candipuro Ajun   Komisaris H Sutopo.
Perbuatan pertama itu tak terendus, karena WY mewanti-wanti agar EK tak   melaporkannya kepada siapa pun. Pengalaman pertama itu membuat WY   ketagihan, sehingga terus mengulang perbuatannya. Dan, terakhir kali   pekan lalu sebelum perbuatan itu terbongkar.
“Meski korban diketahui hamil, WY masih terus melakukan hubungan intim   dengan EK di rumahnya. Sampai akhirnya, perbuatannya terbongkar berkat   kecurigaan orangtua EK,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, karena perbuatan ini melibatkan anak di bawah umur,   pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang   Perlindungan Anak. Namun, untuk proses penyidikan, ungkapnya,   dilimpahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lumajang.
Hanya saja, lanjutnya, untuk melengkapi prosedur penyidikan pihaknya   telah memintakan visum dari dokter yang menyatakan bahwa korban EK   memang hamil 6 bulan. bldirgantara.blogspot.com “Kami juga telah menyita VCD porno yang menjadi   pemicu WY melakukan perbuatan itu untuk proses penyidikan lebih lanjut,”   tambahnya.
Sementara itu, keterlibatan anak SD dalam mengakses atau menonton   tayangan pornografi saat ini sudah dalam tahap memprihatinkan.   Berdasarkan hasil penelitian Yayasan Kita dan Buah Hati, sejak tahun   2008 sampai 2010 muncul fakta bahwa 67 persen dari 2.818 siswa SD kelas   IV, V, dan VI di wilayah Jabodetabek mengaku pernah mengakses informasi   pornografi. Sekitar 24% mengaku melihat pornografi melalui media  komik,  22% dari internet, 17% dari game, 12% dari film di televisi, dan  6%  melalui telepon genggam.
Menurut Elly, pengurus Yayasan Kita, komik dan game perlu diwaspadai.   Komik Naruto, game Counter Strike dan Point Blank, ujarnya, sangat   digemari anak-anak. Belakangan ini, kata Elly, ada game baru bernama   Rape Play (Permainan Perkosaan) yang bisa diunduh secara gratis dari   internet.
Menurut dia, tontonan-tontonan itu telah menanamkan pornografi di benak   anak-anak dan remaja. Makanya, belakangan ini banyak pertanyaan dari   anak SD yang sudah berbau seks seperti halnya orang dewasa. bldirgantara.blogspot.com
Menurut survei, lanjutnya, kebanyakan anak-anak (sekitar 48%) melihat   pornografi justru di rumah. Dan, orangtua mereka tanpa sadar membayari   biaya internet dan pulsa telepon genggam anak-anaknya.
Selain itu, yang juga perlu dikhawatirkan, imbuh Elly, saat ini kita   belum mempunyai ahli pengobatan khusus pornografi. Padahal, sebagaimana   dikatakan Randy Hyde, anak-anak yang mengalami kejadian ini harus  segera  dibantu. bldirgantara.blogspot.com Pasalnya, bukan saja merusak mental sang pecandu  pornografi,  tapi bagian otaknya pun ikut terpengaruh. Jika kecanduan  narkoba merusak  tiga bagian otak, maka kecanduan pornografi bisa  merusak lima bagian  otak.
“Harus  kita tangani secara serius sebelum terlambat. Jangan sampai menjadi  fenomena gunung es,” kata Elly. 
Sedangkan praktisi home schooling Seto Mulyadi mengatakan, orangtua   harus intensif mendampingi anak untuk mengantisipasi dampak pemberitaan   video seks. Komunikasi orangtua dan anak harus mengutamakan dialog.
“Orangtua harus mendengarkan pendapat anak tentang kasus itu. Jangan memberi ceramah panjang lebar,” katanya.
Orangtua diminta proaktif berdialog dengan anak terkait peredaran video   seks itu. Namun, orangtua sebaiknya lebih banyak mendengarkan anak   daripada menasehatinya.
“Yang harus dilakukan adalah dialog. Lalu, orangtua bisa mengkaitkan   kasus itu dengan nilai-nilai moral maupun agama yang telah diajarkan,” katanya. bldirgantara.blogspot.com
Menurut dia, penyebar video seks itu telah melakukan tindak kriminal dan   harus diproses hukum. Pemberitaan dan penyebaran video itu mengancam   perkembangan jiwa anak yang dalam proses imitasi atau meniru.   “Penyebaran video itu membuat masyarakat goncang,” ujarnya.
Artikel Terkait: