Ganja. Tumbuhan berdaun menjari ini memang sangat populer di Indonesia,  bahkan dunia. Efek samping nge-”fly” yang dihasilkan setelah menghisap  daun ganja sering membuat penggunanya asik menghisap ganja. Di  Indonesia, ganja merupakan barang yang melanggar hukum. Pengedar dan  penggunanya terancam hukuman pidana jika tertangkap memiliki ganja.  Lantas, Apa sebenarnya yang dikandung dalam daun ganja? Mengapa  popularitasnya begitu dipandang negatif?

Ganja  atau yang juga dikenal dengan mariyuana adalah tumbuhan yang hidup di  daerah tropis, biasanya di ketinggian 1.000 meter di atas permukaan  laut. Di masa lalu, tanaman ganja digunakan seluruh bagiannya untuk  berbagai keperluan. Contohnya di Aceh, daun ganja digunakan sebagai  bahan tambahan saat memasak. Hal itu dilakukan untuk menambah cita rasa  dan juga nafsu makan. Sama sekali tidak ada efek buruk jika ganja  dimanfaatkan untuk bumbu masakan.
Yang perlu diperhatikan adalah,  kadar narkotika pada ganja terletak pada bagian biji. Kandungannya bisa  sangat tinggi. Efeknya, pengguna akan merasakan efek euforia, atau  perasaan sangat senang meskipun tanpa sebab. Euforia tidak jelas itu  yang dikaitkan dengan “mabuk”. Padahal, berdasarkan faktanya, belum ada  orang yang kecanduan ganja, ataupun menginggal karena mengonsumsi ganja.  Berbeda dengan alkohol dan narkotika lainnya yang menyebabkan  penderitaan baik secara fisik dan mental, juga merusak sel-sel otak.

Dalam  dunia medis, ganja bermafaat untuk pereda rasa sakit, kemoterapi  penderita kanker, AIDS, glaucoma, epilepsy, multiple sclerosis, serta  osteoporosis. Namun, dosis penggunaannya tetap harus dalam pengawasan  dokter, karena jika dikonsumsi secara berlebihan, akan mengakibatkan  paranoid, halusinasi, dan depresi.
Dalam Islam, perdebatan soal  ganja juga masih belum menemukan titik temu. Beberapa pendapat  mengatakan ganja adalah haram, dan disetarakan dengan khamar, atau  minuman keras yang efeknya memabukkan. Namun, pendapat lain menyatakan,  dalam Al-Quran dan Hadist, tidak disebutkan sekalipun mengenai ganja itu  haram. Pendapat lain mengatakan, ganja tidak haram apabila digunakan  untuk memasak dan dalam jumlah yang sedikit dan haram hukumnya jika  menggunakan daun ganja kering.
Di Indonesia, ada kelompok yang  memperjuangkan legalitas ganja. Pendapat mereka untuk melegalkan ganja,  mempertimbangkan banyaknya nilai positif yang dikandung ganja. Namun,  sisi negatif yang terlanjur melekat pada tanaman bernama lati Canabis  Sativa ini terlanjur melekat, jadi bagi lebih banyak orang, ganja adalah  barang haram.
Judul : Mengapa Ganja Dilarang?
Deskripsi : Ganja. Tumbuhan berdaun menjari ini memang sangat populer di Indonesia,  bahkan dunia. Efek samping nge-”fly” yang dihasilkan setelah menghi...
